Lahan kosong kerap menjadi incaran utama bagi seseorang yang ingin mendirikan sebuah bangunan. Tanpa adanya keterangan apapun, sebagian besar berasumsi bahwa tanah tersebut dapat digunakan bagi siapapun yang menemukannya. Sayangnya, hak atas tanah yang dikantongi oleh pemilik kepemilikan sertifikat tanah jarang dikelola sehingga perkara penyerobotan tanah masih marak terjadi.
Saat pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil tanah secara sewenang-wenang tanpa memiliki hak apapun, maka Anda sebagai pemilik dapat melayangkan sebuah surat somasi. Dengan atau tanpa pengacara, Anda diperkenankan untuk mengirimkan sebuah peringatan kepada pihak yang melanggar untuk mempertanggungjawabkan tindakan tidak berizin pada tanah yang Anda miliki.
Sebelum membuat surat somasi, pastikan Anda telah mengetahui hal-hal yang wajib dilampirkan agar surat dapat dipahami dan penyelesaian sengketa berjalan dengan lancar.
Sebagai referensi, amati beberapa contoh surat somasi tanah secara lengkap disini.
Surat Somasi Penyerobotan Tanah
(Tempat, tanggal, bulan, tahun)
Hal: Somasi Pertama
Yth. Bapak/Ibu ___________
di Tempat
Dengan hormat, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: ___________
Alamat: ___________
Sebagai advokat dan konsultan hukum bertindak atas nama klien kami ___________ yang beralamat di ___________ dengan ini menyampaikan surat somasi pertama kepada saudara berdasarkan Surat Kuasa tertanggal ___________ (terlampir)
Berkenaan dengan personalan perebutan hak guna atas tanah dengan rincian:
Kompleks: ___________
Lokasi: ___________
Luas tanah: ___________
Bahwa tanah tersebut merupakan milik dari klien kami berdasarkan sertifikat kepemilikan tanah bernomor ___________
Namun, saudara diduga secara sengaja telah membangun sebuah bangunan semi permanen seluas ___________ meter persegi di atas tanah tersebut tanpa izin.
Atas dasar hal tersebut, klien kami mengajukan somasi kepada saudara untuk segera merobohkan bangunan tersebut karena secara sengaja dan tanpa izin menggunakan hak guna tanah klien kami.
Apabila dalam waktu 7 hari setelah surat somasi ini diterbitkan saudara tidak melakukannya maka klien kami akan mengajukan surat somasi kedua dan gugatan hukum perdata maupun pidana kepada pihak berwajib.
Demikian surat somasi ini, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Kuasa Hukum
(___________)
Surat Somasi Penyerobotan Tanah
Perihal: Somasi Penyerobotan Tanah
Yth.
Bapak/Ibu ___________
Di Tempat
Yang bertanda tangan di bawah ini,
___________ advokat dan konsultan hukum yang beralamat di ___________, berdasarkan surat khusus tertanggal ___________ bertindak untuk dan atas nama klien kami ___________.
Sehubungan dengan adanya pengaduan dari klien kami ___________ yang menyatakan adanya dugaan tindakan penyerobotan tanah yang dilakukan saudara di atas tanah yang beralamat di ___________.
Berdasarkan bukti-bukti, tanah tersebut merupakan milik dari klien kami ___________ berdasarkan sertifikat kepemilikan tanah bernomor ___________.
Berdasarkan uraian di atas, kami selaku kuasa hukum memberikan SOMASI kepada saudara untuk:
Segera membongkar bangunan tersebut dan menyatakan permohonan maaf secara langsung kepada klein kami ___________ paling lambat 1x24 jam sejak surat ini diterima.
Memperingatkan saudara untuk tidak kembali membangun kembali bangunan tanpa alasan apa pun.
Apabila surat somasi ini diabaikan maka kami akan mengambil langkah hukum berupa pengaduan kepada pihak kepolisian.
Demikian surat peringatan ini kami sampaikan, atas perhatian saudara, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Kuasa Hukum
(___________)
Surat Somasi Penyerobotan Tanah
Hal: Somasi Pertama
Kepada Bpk/Ibu
Di ___________
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: ___________
Alamat: ___________
Sebagai advokat atas nama klien kami, ___________ dengan alamat ___________, ingin menyampaikan surat somasi pertama kepada saudara berdasarkan Surat Kuasa tertanggal ___________ (terlampir)
Berkenaan dengan persoalan perebutan hak guna atas tanah dengan rincian:
Kompleks: ___________
Lokasi: ___________
Luas tanah: ___________
Bahwa tanah tersebut merupakan milik klien kami ___________ berdasarkan sertifikat kepemilikan tanah bernomor ___________. Namun, saudara secara sengaja telah membangun sebuah bangunan hingga mengambil tanah klien kami, seluas ___________ meter persegi di bagian barat tanah.
Atas dasar hal tersebut, klien kami mengajukan kepada saudara untuk melakukan perobohan bangunan dan ganti rugi atas penggunaan secara secara dan tanpa izin atas hak guna tanah.
Klien kami memberikan waktu bagi saudara untuk melakukan perobohan bangunan yang menyerobot tanah sekurang-kurangnya dalam waktu 14 hari setelah surat somasi diterbitkan.
Apabila dalam waktu yang telah ditentukan saudara tidak melakukan sesuai dengan yang diminta maka klien kami akan mengajukan gugatan hukum kepada pihak berwajib.
Demikian surat somasi ini dilayangkan agar menjadi perhatian.
Hormat kami,
Kuasa Hukum
(___________)
Surat Somasi Penyerobotan Tanah
(Tempat, tanggal, tahun)
Hal: Somasi
Yth. ___________
Jalan ___________
(Nama Kota)
Dengan hormat,
Dengan diterimanya surat ini, saya memberikan peringatan supaya Anda dapat segera membongkar bangunan yang telah Anda bangun di tanah saya. Somasi ini dilayangkan atas tindakan penyerobotan Anda tanpa adanya izin atas hak guna tanah saya.
Berdasarkan bukti-bukti yang telah saya kumpulkan, tanah yang Anda gunakan untuk pendirian bangunan semi permanen seluas ___________ persegi merupakan bagian dari tanah saya,___________, sesuai dengan sertifikat kepemilikan tanah bernomor ___________.
Saya akan memberikan waktu selama kurang lebih 14 hari untuk merobohkan bangunan di atas tanah saya. Apabila dalam waktu yang telah ditentukan, Anda tidak melakukan sesuai dengan yang permintaan saya, maka saya akan mengajukan gugatan hukum kepada pihak berwajib melalui jalur hukum.
Semoga peringatan ini dimengerti oleh Anda dan proses pembongkaran dapat dilakukan secepatnya.
Hormat saya,
(___________)
Hadirnya surat somasi berfungsi sebagai sarana untuk mengkomunikasikan permintaan pihak penggugat kepada calon tergugat. Bila calon tergugat langsung melakukan permintaan yang diajukan oleh penggugat pada somasi pertama, maka somasi kedua tidak perlu dilayangkan. Kedua pihak akan terhindar dari penyelesaian sengketa melalui jalur hukum.
Surat somasi, secara khusus dalam perkara penyerobotan tanah, memberikan kesempatan kepada pihak yang melakukan tindakan pelanggaran untuk menghentikan perbuatan. Jika pihak penggugat langsung mengandalkan badan hukum untuk memberikan sanksi terhadap pelaku penyerobotan tanah, pelaku tidak akan mendapatkan kemungkinan menyelesaikan perkara secara damai dan efisien.
Fungsi lain dari surat somasi kasus tanah adalah sebagai media untuk bernegosiasi dengan calon tergugat. Apabila kedua pihak bersifat kooperatif, perkara sengketa atau penyerobotan tanah akan membawa keduanya ke dalam win-win solution. Jika tidak diawali dengan pelayangan surat somasi, akan muncul peluang bagi pelaku untuk menggugat kembali penggugat pertama. Hal ini disebabkan oleh minimnya penjelasan mengenai persoalan yang dihadapi pelaku dan ia dapat merasa dirugikan dalam persidangan. Untuk menghindari persengketaan yang lebih rumit, penggunaan surat somasi merupakan solusi yang tepat.
Kasus penyerobotan tanah masih sering ditemukan pada berbagai wilayah di Indonesia. Keabaian pemilik tanah dalam mengelola tanah dan menjaga aset bisa menjadi salah satu alasan terjadinya sengketa tanah. Pihak yang tertarik untuk membangun sebuah gedung pada tanah yang tidak berketerangan apapun menjadi dirugikan karenanya. Pelayangan somasi adalah suatu tindakan yang tepat untuk mencegah terjadinya persengketaan pada jalur hukum.
Agar lebih aman dan terjamin dalam mengajukan sebuah surat somasi, Anda dapat memilih seorang pengacara atau lembaga hukum yang akan bertindak atas ajuan Anda sebagai seorang klien. Jika Anda membutuhkan layanan terdepan untuk menyelesaikan perkara, PRAYOGO ADVOCATEN sebagai badan hukum berpengalaman dan terpercaya siap untuk membantu Anda.
06 Agu 2024