Baru mau mulai bisnis? Salah satu langkah penting yang sering bikin bingung adalah urusan izin usaha.
Tenang, sekarang urus perizinan di Indonesia jauh lebih mudah lewat sistem OSS (Online Single Submission). Yuk, kita bahas sekilas tentang SIUP, NIB, dan perizinan online!
Apa Itu SIUP dan NIB?
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) adalah izin operasional untuk usaha di bidang perdagangan.
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas bisnis Anda yang didaftarkan melalui sistem OSS, sekaligus sebagai pengganti banyak izin yang dulu terpisah-pisah.
Kenapa NIB Penting?
NIB berfungsi sebagai:
Tanda pengenal perusahaan;
Nomor pendaftaran di OSS;
Nomor untuk keperluan ekspor/impor;
Bukti bahwa usaha Anda legal di mata hukum.
Cara Mengurus NIB dan SIUP Secara Online:
1. Buat akun di portal OSS (oss.go.id)
2. Lengkapi data perusahaan Anda
3. Pilih sektor usaha dan KBLI yang sesuai
4. Upload dokumen pendukung
5. Dapatkan NIB secara otomatis setelah proses selesai
Tips Sukses:
Pastikan data Anda lengkap dan konsisten. Jangan ragu konsultasi ke konsultan hukum kalau bingung memilih KBLI yang tepat.
Urusan legalitas bisnis kini lebih simpel. Tapi tetap saja, ketelitian tetap penting supaya usaha Anda benar-benar aman dan sah.
Kalau Anda butuh bantuan dalam proses pendirian usaha, Prayogo Advocaten Law Firm siap mendampingi Anda dari awal hingga akhir.