Putusan MK tentang Perjanjian Kawin Setelah Menikah (Postnuptial Agreement)
Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan Putusan yang membolehkan dibuatnya Perjanjian Kawin pada waktu, sebelum dilangsungkan, atau selama dalam ikatan perkawinan.
| Icon | File | Download |
|---|
 | putusan-mk-tentang-perjanjian-kawin.pdf Ditambahkan oleh Administrator | ukuran file 805 KB | didownload 2051 kali |  |