Full Services of Legal Protection
Kami menyediakan layanan dukungan penuh yang berkaitan dengan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual ("HKI") Anda di Indonesia.
Jasa hukum kami sebagai Advokat dan Konsultan HKI mencakup Pendaftaran HKI atas nama klien kami, dan juga untuk mengambil setiap tindakan hukum yang diperlukan untuk membela hak-hak klien kami.
Layanan hukum yang kami sediakan dalam bidang ini, antara lain sebagai berikut:
Layanan kami yang sangat bernilai tersebut mencakup pemberian saran atau pendapat hukum dan strategi selama proses pendaftaran atau persidangan.
Kami telah memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam melindungi dan mempertahankan Hak Kekayaan Intelektual para Klien kami di hadapan lembaga peradilan yang ada di Indonesia.
Perjanjian yang berkaitan dengan penanganan perkara selalu ditutup dengan membuat Perjanjian Jasa Hukum, yang berisi rincian prosedur penanganan kasus dan periode waktu, termasuk biaya jasa hukum yang diperlukan.
Dengan demikian Anda akan merasa aman dan nyaman menyerahkan urusan hukum Anda kepada kami.
If you would like more information, or have a specific question you would like to discuss with PRAYOGO ADVOCATEN, please contact us. Thank you.
Recommended IPR Law Firm Indonesia
Temukan kami di Social Media